Bersama Satpol PP Kalsel, SMKN 1 Gambut Edukasi Peserta Didik Soal Bahaya Narkotika
– Guna membentengi generasi muda dari bahaya narkotika dan zat berbahaya lainnya, SMK Negeri 1 Gambut menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Satpol PP Go To School” pada Rabu, (22/7/2026).
Berlangsung di Aula SMKN 1 Gambut dari pukul 08.30 WITA hingga selesai, acara ini fokus pada penyebarluasan informasi Peraturan Daerah (Perda) No. 08 Tahun 2023.
Perda tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (P4GN).
Melalui program ini, SMKN 1 Gambut dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, cerdas, berprestasi, dan bebas dari bahaya narkotika.
Memahami pentingnya benteng pertahanan diri bagi peserta didik, Kepala SMKN 1 Gambut, Syarifah Khasanah Istiqamah, memaparkan langkah penting agar bisa terhindar dari ancaman barang yang dilarang tersebut.
“Untuk menghindari narkotika, kita bisa membuat perisai perlindungan diri. Caranya seperti memfilter lingkup pertemanan, berani berkata ‘tidak’, menyibukkan otak dan tubuh dengan aktivitas positif, menjaga komunikasi yang baik, serta berani melapor jika ada hal yang mencurigakan,” tegas Kepala Sekolah yang akrab disapa Ibu Syarifah.
Dok. Infokom














