Berita SMK

Rapat Penyusunan RKAS BOS REG & BOSDA Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan harus menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS. RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi tanggung jawab yang ada antara yang diharapkan menuju terpenuhinya SNP. RKAS adalah jabaran rinci program sekolah tahunan yang disebut dengan kegiatan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi SNP.

Pada kegiatan ini juga dilakukan serah terima jabatan dari Ibu Diana Fitriana, S.Pd, selaku Bendahara BOS REG kepada Ibu Hj. Nana Marliana, S.T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *