Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel Kunjungi SMKN 1 Gambut Terkait Visitasi Perpanjangan Izin Operasional Sekolah
Gambut, Kab. Banjar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan visitasi ke SMKN 1 Gambut, Kabupaten Banjar, pada hari Rabu, 11 Oktober 2023. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan SMKN 1 Gambut dalam memperoleh perpanjangan izin operasional sekolah. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan visitasi ini untuk memastikan bahwa SMKN 1 Gambut telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Dalam visitasi tersebut, tim DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial, M. Ilman Rizekan, M.Pd meninjau sarana dan prasarana yang dimiliki oleh SMKN 1 Gambut, termasuk gedung sekolah, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas lainnya.
Kepala SMKN 1 Gambut, Syarifah Khasanah, S.Pd, mengatakan bahwa sekolahnya telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh perpanjangan izin operasional sekolah. “Kami telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan”, kata Bu Isti, sapaan akrab kepala sekolah. “Kami telah melakukan banyak persiapan untuk menerima kunjungan visitasi dari tim DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan”. Setelah visitasi ini selesai selanjutnya tim DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan evaluasi terhadap hasil visitasi. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa SMKN 1 Gambut telah memenuhi semua persyaratan, maka sekolah tersebut akan segera mendapatkan perpanjangan izin operasional sekolah.
Izin operasional sekolah merupakan salah satu syarat yang diperlukan oleh sekolah untuk dapat beroperasi secara resmi. Dengan adanya izin operasional sekolah, SMKN 1 Gambut dapat memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat dengan lebih baik. Sekolah juga dapat mengikuti berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah.smkn1gbt@humas.