Berita SMKPelatihan

SMKN 1 Gambut Gandeng Diskominfo Kalsel Luncurkan Smart Presensi, Kepsek: Kehadiran Minimal 85 Persen

– SMK Negeri 1 Gambut terus berinovasi dalam memperkuat integritas dan kedisiplinan Guru Non ASN dan Tenaga Kependidik-nya.

Langkah terbaru diambil melalui penyelenggaraan In House Training (IHT) yang fokus pada digitalisasi sistem kehadiran bagi Guru Non ASN dan Tenaga Kependidikan, Senin (13/4/2026).

Bertempat di Aula SMKN 1 Gambut, kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Yudi Pramono, S.Kom., selaku Penata Layanan Operasional.

Kepala SMKN 1 Gambut, Syarifah Khasanah Istiqamah, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa transisi ke sistem digital ini didasari oleh evaluasi kendala teknis di masa lalu.

Beliau menceritakan pengalaman sekolah saat masih menggunakan perangkat fisik kehadiran yang sering bermasalah.

“Dua tahun pertama kita memakai finger print, namun terkendala karena sering mati lampu. Akhirnya alatnya ‘menyerah’,” ujarnya dengan tersenyum.

Beliau menekankan bahwa penerapan absensi digital sebagai upaya menyediakan bukti otentik demi menjaga profesionalisme staf.

Dalam kebijakannya, Ibu Syarifah menetapkan standar agar Guru Non ASN dan Tenaga Kependidikan wajib mencapai tingkat kehadiran minimal pada angka 85 persen.

“Ibu batasi, tingkat kehadiran dalam satu bulan dibatasi minimal mencapai 85 persen.” tegasnya.

Lebih lanjut, Pak Yudi Pranomo, S.Kom., memperkenalkan aplikasi absensi yang akan dipakai Guru Non ASN dan Tenaga Kependidikan SMKN 1 Gambut, yaitu “Smart Presensi.”

Aplikasi berbasis ponsel ini dirancang sedemikian rupa agar serupa dengan aplikasi “Apik” yang selama ini digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Smart Presensi ini praktis karena cukup menggunakan handphone Android dan iOs. Alurnya kurang lebih sama dengan Apik, bapak dan ibu bisa mengisi aktivitas harian terlebih dahulu sebelum melakukan langkah absen pulang,” urainya.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakasek Bidang Kurikulum, Rivai Andrian, S.Pd., ini diharapkan agar tidak ada lagi hambatan administratif dalam pelaporan keberadaan Guru Non ASN dan Tenaga Kependidikan di masa depan.

Dok. Infokom

aplikasiabsensi #smkn1gambut #smartprensensi #diskominfoprovkalsel #cerdasberkarakter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *